Nasional / Kesehatan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 30/04/2021 08:26 WIB

Daeng Muhammad Minta Kementerian BUMN Evaluasi PT Kimia Farma

Anggota Komisi VI DPR RI Daeng Muhammad 1
Anggota Komisi VI DPR RI Daeng Muhammad 1

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Daeng Muhammad mengatakan, kasus pegawai PT Kimia Farma Diagnostika yang menggunakan alat bekas untuk rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Karena itu dirinya meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas dan mengusut tuntas kasus yang dilakukan oleh pegawai perusahaan milik BUMN tersebut.

"Di saat bangsa ini sedang berjuang melawan wabah pandemi Covid-19, kok tega-teganya ada pegawai yang menggunakan alat bekas test antigen yang bisa menularkan virus ke orang yang sehat," kata Daeng, Kamis (29/04).

Menurut Daeng, pengusutan harus dilakukan secara menyuluruh untuk mencegah adanya praktik serupa di tempat lain.

"Perusahaan BUMN seharusnya memberi contoh yang baik dalam ikut berkontribusi menanggulangi Covid-19. Bukan malah melakukan kesengajaan ikut menyebarkan virus kepada orang-orang yang sehat. Ini masuk kategori kejahatan kemanusiaan," tandasnya.

Politisi PAN ini berharap Kementerian BUMN melakukan tindakan tegas dan mengevaluasi PT Kimia Farma dalam menempatkan para pegawainya yang melakukan test antigen.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara menggerebek lokasi terjadinya dugaan pelanggaran UU Tentang Kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu Sumatera Utara, Selasa (27/04/2021).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan dilakukan karena ada dugaan penyalahgunaan alat rapid test antigen di lokasi tersebut.

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1448 Kali
Berita Terkait

0 Comments