Habib Rizieq Pertanyakan Penyuluhan Kemenag ke Pesantrennya
JAKARTA, DAKTA.COM - Terdakwa Habib Rizieq Shihab menanggapi pernyataan saksi soal Pondok Pesantren (ponpes) Alam Agrokultural Markas Syariah miliknya, yang belum mendaftarkan izin ke Kementerian Agama (Kemenag).
Momen itu terjadi di tengah sidang lanjutan kasus kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4). Alih-alih mengerucutkan pertanyaan terkait perkara kerumunan, Habib Rizieq memperpanjang pembahasan ihwal penyuluhan Kemenag ke pondok pesantren.
Awalnya, Habib Rizieq bertanya kepada Sihabudin, Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Bogor, terkait ada tidaknya utusan dari Kemenag yang mendatangi ponpes miliknya untuk melakukan penyuluhan.
Penyuluhan guna memberitahukan kalau ponpes harus didaftarkan guna memenuhi syarat yang ditentukan Kemenag.
"Pertanyaan saya, apa Anda pernah datang ke Markaz Syariah untuk penyuluhan?," tanya Habib Rizieq.
"Belum," jawab Sihabudin.
"Jadi bukan Markaz Syariah menolak untuk melakukan pendaftaran, tapi memang penyuluhan [soal pendaftaran pesantren] belum ada," tegas Habib Rizieq .
Reporter | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments