Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Senin, 26/04/2021 13:50 WIB

Habib Rizieq Pertanyakan Penyuluhan Kemenag ke Pesantrennya

Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab

JAKARTA, DAKTA.COM - Terdakwa Habib Rizieq Shihab menanggapi pernyataan saksi soal Pondok Pesantren (ponpes) Alam Agrokultural Markas Syariah miliknya, yang belum mendaftarkan izin ke Kementerian Agama (Kemenag).

Momen itu terjadi di tengah sidang lanjutan kasus kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4). Alih-alih mengerucutkan pertanyaan terkait perkara kerumunan, Habib Rizieq memperpanjang pembahasan ihwal penyuluhan Kemenag ke pondok pesantren.

Awalnya, Habib Rizieq bertanya kepada Sihabudin, Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Bogor, terkait ada tidaknya utusan dari Kemenag yang mendatangi ponpes miliknya untuk melakukan penyuluhan.

Penyuluhan guna memberitahukan kalau ponpes harus didaftarkan guna memenuhi syarat yang ditentukan Kemenag.

"Pertanyaan saya, apa Anda pernah datang ke Markaz Syariah untuk penyuluhan?," tanya Habib Rizieq.

"Belum," jawab Sihabudin.

"Jadi bukan Markaz Syariah menolak untuk melakukan pendaftaran, tapi memang penyuluhan [soal pendaftaran pesantren] belum ada," tegas Habib Rizieq .

Reporter :
- Dilihat 1529 Kali
Berita Terkait

0 Comments