Polisi Amankan 4 Pelaku Ganjal ATM di Cikarang Selatan, Bekasi
CIKARANG, DAKTA.COM - Empat orang pelaku sindikat ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diringkus oleh Polres Metro Bekasi di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Modus yang dilakukan oleh para pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi nasabah untuk melakukan penarikan tunai di mesin ATM Bank Mandiri.
"Pelaku mengambil uang, akan tetapi uang dalam rekeningnya tidak berkurang," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Senin (19/4).
Pelaku kemudian mengganjal tempat keluarnya uang menggunakan tang atau obeng pada saat mesin ATM sedang proses pengeluaran uang tersebut.
"Setelah diganjal di bagian tempat keluarnya uang, pelaku mengambil uang tersebut dengan menggunakan Tegek (bahasa pelaku) atau sejenis alat pancing. Dari situ uangnya berhasil diambil, tanpa mengurangi saldo pada rekeningnya," ucapnya.
Empat pelaku ini kemudian berbagi peran dalam melancarkan aksi. Pelaku AKM berperan sebagai yang mengeksekusi di depan mesin ATM, selanjutnya S berperan sebagai sopir.
Kemudian, pelaku NS berperan sebagai yang mengantre di belakang untuk mengeksekusi terakhir. Sedangkan H berperan yang mengawasi situasi pada saat melakukan aksinya.
"Dari hasil keterangan para pelaku juga sudah sering kali melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara mengganjal ATM Bank Mandiri selama dua bulan terakhir ini," ujarnya.
Dari keterangan pelaku, ada empat lokasi ATM yang menjadi sasaran aksi kejahatan membobol ATM dengan cara diganjal. Di antaranya mesin ATM Bank Mandiri depan Alfa Mart Jalan Raya Bahkilong Desa, Sukadami, Cikarang Selatan, ATM Bank Mandiri di Pom Bensin Kampung Sempu Cikarang Utara, ATM Bank Mandiri di Pom Bensin Sukamantri, Cikarang Utara, dan ATM Bank Mandiri di Pom Bensin pintu tol Cibitung.
Keempat pelaku bernama Abdul Karim Muzhakir (AKM), Said (S), Herudin (H) dan Nasan Sanjaya (NS) terciduk lantaran adanya aduan dari nasabah Bank Mandiri yang melapor terkena aksi pembobolan dengan cara diganjal.
Setelah diobservasi dan dilakukan penyelidikan, polisi menemukan ada gerak gerik mencurigakan dari dua orang pelaku di area ATM.
Selanjutnya, polisi membuntuti pelaku ke beberapa titik. Alhasil, di depan Alfamart Sukasari, Jalan Raya Bahkilong, Desa Sukadami, Cikarang Selatan terduga melakukan aksinya.
"Para pelaku tidak sadar dibuntuti hingga akirnya anggota mengamankan keempat pelaku tersebut. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan pakaian ditemukan alat yang dipergunakan untuk mengganjal ATM dan ditemukan uang tunai sebanyak Rp 4.200.000," ungkapnya.
Atas aksi kejahatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 363 pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
- Wakili Indonesia, Dua Tukang Bangunan Asal Demak Ikut Sika Tiler Competition 2024 di China
- Pollux Mall Cikarang Hadirkan Korean Virtual Reality Sport Center
- LPCK Tingkatkan Kualitas Layanan kepada Konsumen
0 Comments