LD PBNU Desak Polri Tindak Tegas Jozeph Paul Zhang yang Ngaku Nabi ke 26
JAKARTA, DAKTA.COM - Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdatul Ulama (LD-PBNU) secara resmi telah melaporkan YouTuber, Jozeph Paul Zhang, ke Bareskrim Mabes Polri, Senin, 19 April 2021. Joseph dipolisikan karena dianggap telah melakukan penistaan agama dan ujaran kebencian.
“Kita sama-sama mendukung Polri untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap yang bersangkutan,” kata bagian Divisi Hukum LD-PBNU, Habib Adam Al Atos saat ditemui di Depok, Selasa (20/4).
Menurut Habib Adam, Jozeph melakukan penistaan agama dan mencederai hati umat muslim karena telah menghina nabi besar Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam lewat akun YouTube-nya.
“Yang bersangkutan menyampaikan hinaan dengan ujaran-ujaran kebencian yang tidak pantas untuk kita jelaskan," ujarnya.
Adapun bentuk laporan yang dilayangkan, lanjut Habib Adam, adalah dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum LD PBNU KH. Mukhlis Effendi mengungkapkan, pihaknya terpaksa bertindak tegas karena perbuatan Jozeph tidak hanya merugikan umat Islam, namun juga dapat berdampak buruk pada persatuan dan kesatuan kerukunan umat beragama di Indonesia.
“Jadi hal ini harus ditindak tegas oleh Bareskrim. Kami delapan orang dari LD-PBNU telah melaporkan yang bersangkutan untuk dipidanakan segera,” katanya.
Terkait hal itu, Mukhlis juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti di antaranya rekaman video dan hasil screenshot pada akun YouTube Jozeph. “Saya berharap Bareskrim bisa segera menangkap dia," tegas KH. Mukhlis.
Reporter | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments