Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Senin, 19/04/2021 14:20 WIB

Kapolres: Kasus Dugaan Asusila Anak Anggota DPRD Kota Bekasi, Saksi Kita Telah Periksa

Kapolres Metro Bekasi Kota Aloysius Suprijadi.foto istimewa
Kapolres Metro Bekasi Kota Aloysius Suprijadi.foto istimewa

BEKASI, DAKTA.COM - Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang diduga melibatkan anak anggota dewan, masih meminta keterangan saksi-saksi.

 

“Kalau memungkinkan untuk naik ke sidik maka kita akan segera naikan ke tingkat sidik. Saksi-saksi yang kita panggil masih dalam proses, sudah kita periksa beberapa,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi usai melantik Kapolsek Jatisampurna pada Senin (10/4).

 

Korban PU (15) juga telah menjalani operasi di RSUD Kota Bekasi setelah diketahui bahwa korban mengalami sakit pada bagian intimnya pasca kejadian itu. Sementara itu, LG (47) ibu korban menuturkan bahwa PU mengalami pembengkakan pada area vitalnya.

 

“Anak saya harus menjalani operasi karena ada benjolan akibat asusila yang terjadi,” kata ibu korban pada Jumat (17/4).

 

Dia mendesak, pihak kepolisian agar bertindak cepat dengan kasus asusila dan juga kekerasan yang dialami anaknya tersebut.

 

Sebelumnya diketahui, PU (15) diduga melakukan persetubuhan dengan seorang pria berkeluarga berinisial AT (21). Terduga pelaku sendiri merupakan anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi dari fraksi Gerindra.

 

Keluarga korban melaporkan kasus tersebut pada Senin 12 April 2021 dengan nomor LP: STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bks Kota. Polisi saat ini masih mencari bukti tambahan serta keterangan para saksi atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.

Reporter :
- Dilihat 1851 Kali
Berita Terkait

0 Comments