MUI Desak Polri Tindak Tegas Jozeph yang Ngaku Nabi ke 26
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, mendesak agar polisi segera mengamankan Jozeph.
"Tangkap saja itu, tangkap lah itu," kata KH. Cholil di Pesantren Cendekia Amanah, Cilodong, Kota Depok, Ahad (18/4).
KH. Cholil menegaskan, peristiwa sepertini ini bukan yang kali pertama terjadi di Indonesia.
Menurutnya harus ada hukuman berat bagi yang bersangkutan bilamana sudah diamankan nantinya.
"Pertama untuk memberi aspek jera pada yang bersangkutan, kedua membuat orang orang takut untuk melakukan hal seperti itu. Itu jelas agamanya pasti ngelarang hal itu," tegasnya.
Cholil mengatakan bahwa meski nantinya Joseph meminta maaf, proses hukum tetap harus berjalan.
"Pada saat ramadan orang berpuasa, dia usil, itu adalah sesuatu yang tidak boleh. Menghancurkan harmoni kita. Jadi meminta maaf ya terima maafnya, tapi hukum harus tetap berjalan diproses," pungkasnya
Sebelumnya, video berisi pernyataan Jozeph yang mengaku nabi ke-26 sebelumnya beredar di media sosial.
Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam". Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments