Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Senin, 19/04/2021 12:28 WIB

Jozeph Telah Keluar dari Indonesia 2018 Pergi ke Hongkong

Ilustrasi Paspor
Ilustrasi Paspor

JAKARTA, DAKTA.COM - Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Arya Pradhana Anggakara mengatakan, Jozeph Paul Zhang sudah berada di luar wilayah Indonesia sejak 2018.

Ia menyebut, berdasarkan data, Jozeph yang bernama asli Shindy Paul Soerjomoeljono itu tercatat keluar Indonesia pada 2018 menuju Hongkong.

"Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono, atau yang dikenal masyarakat sebagai Joseph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018," kata Angga dalam keterangan tertulis, Senin (19/4).

Angga menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait data perlintasan Joseph.

"Proses investigasi akan dilanjutkan oleh Bareskrim sebagai pihak yang berwenang dalam penanganan perkara ini", ujar dia.

Video berisi pernyataan Jozeph yang mengaku nabi ke-26 sebelumnya beredar di media sosial.

Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam". Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, mengatakan meski Jozeph berada di luar Indonesia, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.

Ia menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," tegas Agus, Ahad (18/4).

Reporter :
- Dilihat 1662 Kali
Berita Terkait

0 Comments