Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 18/04/2021 13:05 WIB

Oknum Rt di Jatirangon, Bekasi Potong BST Warga. Ini Kata Lurah Hidayat

ilustrasi warga penerima bantuan sosial tunai.foto Mohammad Defrizal
ilustrasi warga penerima bantuan sosial tunai.foto Mohammad Defrizal

BEKASI, DAKTA.COM - Dalih untuk biaya administrasi, warga di Kota Bekasi dirugikan dengan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari seharusnya diterima Rp600 ribu menjadi Rp500 ribu.

Hal itu dilakukan oknum ketua RT di Kelurahan Jatirangon, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi dengan meminta 'bayaran' dari penerima bantuan tersebut.

"Alhamdulillah bu, saya dapat bansos tunai 2 bulan Rp600 ribu. Tapi sama RT nya dipotong Rp100 ribu untuk biaya administrasi," tulis salah seorang warga RT 05 RW 01 Kel. Jatirangon tanpa bersedia menyebutkan nama kepada Dakta, Sabtu (17/4).

Menurutnya, pemotongan itu tidak ada informasi awal dan tidak ada penjelasan peruntukan uang itu.

"Padahal di undangannya tidak ada potongan apapun dan oleh pihak manapun. Kita disuruh ke rumah Pak RT nganter uang Rp100 ribu," seloroh warga itu.

Hal itu tentu, sangat merugikan masyarakat apalagi jika terbukti melakukannya disaat penerima mendapatkan haknya justru dipotong oleh orang yang tak bertanggung jawab. Apalagi uang tersebut digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.

Sementara saat dikonfirmasi, Lurah Jatirangon Ahmad Hidayat kepada Dakta menjelaskan kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Ibu itu dapet informasi yang belum jelas kebenarannya. Tapi tadi sudah diklarifikasi bersama," ujar Hidayat.

Menurutnya, semua sudah selesai dan tidak ada pemotongan seperti yang dikeluhkan warganya itu. "Sudah diklarifikasi semua, bang Tidak ada pemotongan," jelas Hidayat.

Reporter :
- Dilihat 1428 Kali
Berita Terkait

0 Comments