Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 15/04/2021 17:20 WIB

Awal Puasa, 9 PSK Terjaring Razia di Kabupaten Bekasi

ilustrasi warung remang remang.foto Edwin
ilustrasi warung remang remang.foto Edwin

CIKARANG, DAKTA.COM - Sembilan pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi dan Kodim 0509 Kabupaten Bekasi. Mereka diamankan karena nekat menjajakan diri saat Ramadan.

Mereka terjaring razia yang dilakukan petugas gabungan pada Selasa (13/4) malam hingga Rabu (14/4) dini hari.

Sembilan PSK itu terjaring razia dari warung remang-remang, panti pijat dan tempat hiburan malam yang buka saat Ramadan. Terlebih, sudah ada maklumat bersama soal larangan operasional THM dan PSK selama Ramadan.

“Sesuai aturan THM dan PSK dilarang beroperasi selama Ramadan. Tapi mereka masih nekat buka,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika, Kamis (15/4).

Dodo mengatakan, sembilan PSK yang diamankan di wilayah Kedungwaringin danTambun Selatan.

“Operasi ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Forkopimda Polres, Kodim dan lainnya dalam menjaga ketertiban dan kekhusyuan umat Islam dalam melaksanakan ibadahnya,” ungkapnya.

Untuk PSK yang terjaring razia langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk menjalani pemeriksaan. Mereka rencananya akan dikirim ke panti rehabilitasi sosial di Sukabumi untuk mendapatkan pelatihan.

“Kesembilan PSK itu kita kirim ke panti supaya direhabilitasi dan mendapatkan pelatihan. Sehingga setelahnya mereka tidak lagi menjadi PSK,” ujar Dodo.

Sedangkan untuk warung remang-remang, tempat hiburan malam dan panti pijat yang berkedok maksiat diberi peringatan agar tidak beroperasi kembali. Apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Kami akan terus melakukan razia agar tidak ada aktivitas prostitusi atau kemaksiatan lagi selama bulan suci Ramadan. Kita sudah beri peringatan awal. Jika masih nekat buka kami akan segel,” tegas Dodo.

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1227 Kali
Berita Terkait

0 Comments