Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 15/04/2021 16:20 WIB

Baznas Ajukan Rancangan Kepres, Gaji ASN Dipotong 2,5 Persen Untuk Zakat

Zakat
Zakat

JAKARTA, DAKTA.COM - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sedang mengajukan rancangan Keputusan Presiden (Keppres) terkait gaji PNS dipotong 2,5 persen untuk zakat.

"Saat ini Baznas tengah mengajukan Keppres terkait pembayaran zakat 2,5% oleh PNS/ASN secara potong gaji. Kami siap mendukung pengelolaan zakatnya," ujar Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi dalam siaran pers, Kamis (15/4).

Hery mengatakan dengan banyaknya benefit di masyarakat, BSI bisa memberikan informasi yang lebih transparan, sehingga masyarakat juga lebih rajin berzakat dan mendapat berkah dari Allah SWT.

BSI juga berupaya mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dan mencapai realisasi potensi zakat Rp 300 triliun, BAZNAS untuk penyediaan produk dan layanan perbankan yang memudahkan masyarakat.

Kerja sama ini adalah bagian dari Gerakan Cinta Zakat yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis 3 Ramadhan 1442 H.

Hery mengungkapkan dengan gerakan ini diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mengakses pembayaran zakat dan mendukung pembangunan ekonomi nasional sampai mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan rakyat.

Ketua BAZNAS KH. Noor Achmad mengungkapkan potensi zakat di Indonesia memang besar namun belum maksimal. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Syariah Indonesia yang telah bersedia bekerja sama dengan BAZNAS. Ini dalam rangka meningkatkan potensi zakat di Indonesia, yang saat ini belum maksimal," ujar KH. Noor Achmad.

Selain menyepakati layanan baru pembayaran ZIS di BSI, BAZNAS dan BSI juga berharap dapat saling memberi manfaat melalui kerja sama lainnya yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.


 

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1341 Kali
Berita Terkait

0 Comments