Tak Ada Intervensi Hukum Penanganan Kasus Dugaan Asusila yang Jerat Anak Anggota Dewan Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menyesalkan terkait adanya pelecehan seksual dialami gadis umur 15 tahun yang diduga dilakukan salah satu anak anggota DPRD Kota Bekasi.
Kejadian ini, pada hakikatnya, sesuai UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UUNo 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Kami wajib membantu proses hukum tanpa adanya intervensi dari pihak lain, apalagi kami dengar terduga tersangka adalah anak dari salah satu anggota dewan Kota Bekasi," ucap Komisioner KPAD Kota Bekasi bidang hukum, Novrian, Rabu (14/4)
Ia menjelaskan, dirinya bersama tim masih menunggu lebih lanjut proses laporan yang sudah dilayangkan orang tua korban ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Pada intinya KPAD akan memantau permasalahan ini berdasarkan undang undang yang berlaku, walaupun anak anggota dewan kita akan pantau masalah ini sampai selesai, nanti pas persidangan bila perlu dampingi bersama DP3A," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu anak dari Anggota DPRD Kota Bekasi asal Gerindra berinisial AT (21), dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, karena diduga telah menyetubuhi anak gadis dibawah umur, Ahad (11/4) kemarin.
Kasus ini telah dilaporan orangtua korban ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (12/4) dengan Nomor: LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments