Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 14/04/2021 08:58 WIB

Dishub Kota Bekasi Siapkan Titik Pengawasan Pemudik

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar

BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan Kota Bekasi mempersiapkan rencana operasi untuk mencegah warga yang mudik pada lebaran tahun ini.

Kota Bekasi merupakan daerah transisi masyarakat yang hendak pergi ke timur pulau Jawa dari Jakarta.

“Dishub membuat rencana operasinya. Ini kami akan berkordinasi dengan jajaran Satlantas Polres Metro Bekasi Kota," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar,” Rabu (14/4).

Dadang mengatakan, beberapa titik perbatasan akan disekat. Para personil akan mengecek kepemilikan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pengendara yang diduga akan melakukan aktivitas mudik.

"Skema rencana operasi kita lakukan di perbatasan DKI di Harapan Indah, di Sumber Arta, semua tujuan mudik ke Pantura yang melintas Kota Bekasi. Juga di arah Bogor di Bantargebang dan edit tol dilakukan penyekatan. Ini kita persiapkan personil siaga 24 jam, seandainya ini serentak diberlakukan," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Dalam aturan ini, terdapat larangan operasional kendaraan sejak 6-17 Mei 2021 atau libur lebaran. Permenhub ini diterbitkan untuk menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Idulfitri dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Ramadan.


 

Reporter :
- Dilihat 1158 Kali
Berita Terkait

0 Comments