Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 13/04/2021 13:29 WIB

Anies Bentuk Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

Anies saat meninjau JIS.foto @aniesbaswedan
Anies saat meninjau JIS.foto @aniesbaswedan

JAKARTA, DAKTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Tim yang dibentuk ini, sebagai tindak lanjut Keppres Jokowi tentang Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

"Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dapat melibatkan narasumber yang berasal dan i dunia usaha, organisasi profesi, organisasi masyarakat, lembaga kemanusiaan dan/atau lembaga terkait lainnya sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian isi Kepgub tersebut, seperti dilihat Selasa (13/4).

Tim ini nantinya akan bertugas meningkatkan akses keuangan berbasis digital bagi masyarakat, dunia usaha, dan UMKM.

Kepgub ini ditandatangani Anies per 9 April 2021. Anies menjabat langsung ketua tim ini.

Untuk diketahui, Keppres Jokowi itu Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).

Keanggotaan Satgas P2DD terdiri dari Menko Perekonomian selaku Ketua dan beranggotakan Gubernur Bank Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional.

Seperti dilihat di situs Setgab, selanjutnya di tingkat daerah akan dibentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) baik untuk tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota, dan diketuai oleh kepala daerah.

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1608 Kali
Berita Terkait

0 Comments