Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 12/04/2021 09:27 WIB

Pemkot Bekasi Tak Berlakukan SIKM; Karena Hanya Daerah Lintasan

Gerbang Tol Bekasi Barat 1
Gerbang Tol Bekasi Barat 1

BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi tidak memberlakukan pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) saat mudik lebaran. Hal itu dikarenakan, wilayah Kota Bekasi hanya menjadi lintasan arus kendaraan dari Jakarta menuju Kabupaten Bekasi.

"Kita nggak ada pemeriksaan SIKM, ataupun penyekatan terkait larangan mudik," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi pada Senin (12/4).

Meski demikian, Pemerintah Kota Bekasi akan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap berada di Kota Bekasi.

“Pemerintah bikin himbauan dilarang mudik, terus kita turun juga himbauan, kalau ada sanksi-sanksi lain ya paling sanksi sosial,” ujarnya

Rahmat Effendi menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi juga tidak mengizinkan ASN-nya mudik tanpa alasan mendesak.


 

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1544 Kali
Berita Terkait

0 Comments