Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 11/04/2021 11:27 WIB

Hati - hati, Penyekatan Pemudik di Kabupaten Bekasi Dilakukan Hingga ke 'Jalan Tikus'

Penyeberangan menggunakan perahu eretan di Sungai Citarum Bekasi menuju Karawang.foto ist
Penyeberangan menggunakan perahu eretan di Sungai Citarum Bekasi menuju Karawang.foto ist

CIKARANG, DAKTA.COM - Polres Metro Metro Bekasi menyiapkan penjagaan di sejumlah titik pada mudik lebaran 6-17 Mei 2021.

Penjagaan dilakukan mulai dari jalan tol, jalur utama pantura, 'jalur tikus' hingga jalur perahu erata bakal dijaga.

"Sampai jalur tikus kami jaga juga. Akan ada petugas yang bersiaga 24 jam," kata Kapolres Metro Bekaso, Kombes Hendra Gunawan, pada Sabtu (10/4).

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, banyak pemudik menggunakan jasa rakit untuk menyeberangi Sungai Citarum menuju wilayah Karawang.

"Kemudian ada dua jalur tikus juga yang kami turut jaga. Seperti tahun kemarin, jalur tikus ini jadi celah pemudik untuk keluar wilayah Bekasi," ucap dia.

Ia mengharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan larangan mudik tersebut. Aturan pemerintah guna kebaikan bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Jika kedapatan warga hendak melakukan perjalanan mudik, pihaknya akan memberhentikannya. Lalu, memintanya untuk putar balik kembali lagi.

"Tetap kami lakukan secara humanis, jika ada yang hendak mudik tidak ada tindakan apapun, kami arahkan untuk putar balik," tandasnya.

Hendra mengatakan, aturan penyekatan atau penjagaan ini sesuai Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Sedikitnya ada 10 titik penyekatan pemudik di seluruh perbatasan. Kesepuluh titik itu di antaranya empat pintu tol yakni Cikarang Pusat, Cibatu, Cikarang Barat dan Tambun.

Kemudian dua jalur utama yaitu Kedungwaringin (perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang), Cibarusah (perbatasan Kabupaten Bekasi-Kabupaten Bogor) dan dua jalur alternatif yakni Pebayuran (perbatasan utara Kabupaten Bekasi-Karawang) dan Cipayung Kalimalang (perbatasan selatan Kabupaten Bekasi-Karawang).

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1324 Kali
Berita Terkait

0 Comments