Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 11/04/2021 12:12 WIB

Pemkot Bekasi Masih Tunggu Intruksi Pemerintah Pusat Terkait Titik Penyekatan Pemudik

Gerbang Tol Bekasi Barat 1
Gerbang Tol Bekasi Barat 1

BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi belum menetapkan lokasi penyekatan pemudik. Hal itu lantaran, masih menanti instruksi pemerintah pusat untuk menyekat pemudik pada masa larangan mudik Idul Fitri 2021 pada 6-17 Mei 2021.

"DKI sudah, Kabupaten (Bekasi) juga sudah (menyiapkan penyekatan), tapi kalau kita belum. Belum dulu," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Enung Nurcholish, kepada Dakta pada Ahad (11/4).

"Kita kan belum mendapatkan ini (instruksi) yang resmi dari pemerintah pusat," lanjutnya.

Menurutnya, koordinasi dengan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota sudah dilakukan namun belum bisa disampaikan ke publik karena belum adanya instruksi resmi pemerintah pusat.

"Yang jelas, kami menunggu surat resmi ke Pemkot Bekasi, nanti Pemkot akan tindak lanjuti," ujar Enung.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi malah mengakui bahwa jajarannya tidak bisa menyekat pemudik kendati pemerintah telah melarang mudik Idul Fitri 2021.

"Tidak bisa. Kita mah daerah transmisi, lintasan," ujar Rahmat kepada wartawan, Rabu (7/4).

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1193 Kali
Berita Terkait

0 Comments