Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 09/04/2021 14:13 WIB

LBH Benteng Perjuangan Rakyat, Membantu Perjuangan Hak Rakyat Kecil

Direktur LBH Benteng Perjuangan Rakyat Andi Yusuf
Direktur LBH Benteng Perjuangan Rakyat Andi Yusuf

BEKASI, DAKTA.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Benteng Perjuangan Rakyat telah terbentuk di Jawa Barat. Bahkan, LBH ini akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu secara gratis.

Direktur LBH Benteng Perjuangan Rakyat Andi Yusuf menjelaskan, pendirian LBH ini untuk memperjuangkan keadilan dan hak-hak rakyat kecil khususnya bagi masyarakat tidak mampu dan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia.

Andi menambahkan, untuk mewujudkan progam-program kerja, LBH Banteng Perjuangan Rakyat dirancang dapat berdampingan dengan instansi pemerintah, lembaga swasta, dan lembaga donor.

"Dalam hal ini mewujudkan tujuan hukum terhadap segenap masyarakat yang berkeadilan," kata Andi kepada awak media, Jumat (9/4).

Andi menyampaikan, adapun program kerja LBH Benteng Perjuangan Rakyat diantaranya memberi penyuluhan hukum, memberi pendampingan hukum, memberikan pendidikan kepada masyarakat agar paham hukum, advokasi kebijakan, meningkatkan pelatihan-pelatihan advokasi hukum, perburuhan, dan penanganan kasus.

Ia menerangkan, tim LBH diinisasi dari para advokat senior yang sudah berpengalaman dan matang.

"Sebagai visinya adalah terwujudnya suatu sistem hukum profesional dan berintegritas dalam penegakan hukum yang berbasis nilai-nilai sosial yang berkeadilan. Sedangkan misinya menanamkan dan menyebarluaskan nilaii-nilai hukum yang berkeadilan serta menjunjung tinggi HAM," tambah Andi.

Reporter :
- Dilihat 1969 Kali
Berita Terkait

0 Comments