Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 09/04/2021 09:24 WIB

Mudik Dilarang Pemerintah, Muhammadiyah Imbau Silaturahmi Online

Ilustrasi pemudik menggunkan kereta api (ANTARA)
Ilustrasi pemudik menggunkan kereta api (ANTARA)

JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad mengimbau khususnya kepada warga Muhammadiyah untuk tidak mudik lebaran 2021.

Hal itu diakibatkan karena masih berada di tengah darurat pandemi virus Corona (Covid-19).

"Diimbau kepada warga Muhammadiyah untuk mengikuti saran pemerintah dan persyarikatan untuk tidak mudik dulu. Silahkan silaturahmi bisa dengan cara online. Insya Allah walaupun dengan online tetap akan mendapat kebaikan," kata Dadang lewat keterangan tertulis kepada Dakta, Jumat (9/4).

Dadang mengaku khawatir angka penularan covid-19 yang sudah menurun kembali naik bila mudik diperbolehkan.

"Sebagaimana yang lalu-lalu. Dan setiap libur panjang selalu menjadi kluster baru," jelas Dadang.

Terpisah, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait larangan mudik lebaran 2021 pada 6 - 17 Mei 2021 mendatang.

"Kebijakan Pemerintah melarang mudik sudah tepat," kata Abdul.

Abdul menilai kebijakan larangan mudik sudah sepatutnya diterapkan. Menurutnya, angka penularan virus Corona masih tergolong tinggi meski kasus penularan sudah menurun beberapa waktu belakangan ini.

Data Kementerian Kesehatan Indonesia per Kamis (8/4) menunjukkan angka positif Covid di Indonesia bertambah 5.504 orang. Sehingga angka kumulatif positif corona di Tanah Air mencapai 1.552.880 kasus.

"Pemerintah harus terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media, ormas, lembaga keagamaan, dan lainnya," kata Abdul.

Reporter :
- Dilihat 583 Kali
Berita Terkait

0 Comments