Nasional /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 08/04/2021 11:29 WIB

Ikuti Prokes, Masyarakat Diminta Tidak Menggelar Buka Puasa Di luar Rumah

Ilustrasi buka puasa bersama secara virtual.Shutterstock
Ilustrasi buka puasa bersama secara virtual.Shutterstock

JAKARTA, DAKTA.COM - Pemerintah melalui Satgas Covid 19 mengimbau masyarakat muslim untuk sahur dan berbuka puasa bersama keluarga di rumah pada Ramadhan tahun ini.

"Masyarakat diimbau untuk sahur dan buka puasa bersama keluarga satu rumah," bunyi petikan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.  

Surat edaran itu, juga mengatur tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Surat tersebut diteken oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo pada 7 April 2021 dan berlaku selama 6-17 Mei 2021. Selain sahur dan berbuka, masyarakat juga diimbau melakukan silaturahmi secara virtual.

"Dan membatasi pertemuan fisik dengan anggota keluarga atau kerabat lainnya yang tidak satu rumah," demikian bunyi petikan SE tersebut.

 

pemerintah juga meniadakan mudik Lebaran 2021, baik menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, dan udara lintas kota/kabupaten/provinsi/negara.

Namun, perjalanan orang selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2021 dikecualikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non-mudik.

Reporter :
- Dilihat 528 Kali
Berita Terkait

0 Comments