Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 06/04/2021 10:27 WIB

Dijanjikan Kerja Sebagai TKK di Pemkot Bekasi, Ajie Polisikan Eks Timnas Indonesia

ilustrasi pegawai pemerintahan.foto istimewa
ilustrasi pegawai pemerintahan.foto istimewa

BEKASI, DAKTA.COM - Niat masuk kerja sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemkot Bekasi, justru tak kunjung datang. Sejumlah uang telah disetor namun janji manis itu kini tengah masuk ke ranah hukum dalam penyelidikan kepolisian.

Korban bernama Ajie Fadillah merasa tertipu dengan janji dengan Eks pemain Timnas Indonesia berinisial NA dan rekannya RS.

Awalnya Ajie menanyakan informasi mengenai lowongan kerja kepada terlapor RS karena memang membutuhkannya. Lalu RS mengklaim mampu membuat Ajie sebagai pegawai TKK di salah satu dinas kota.

Ajie mengaku dijanjikan menjadi pegawai tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi oleh NA dan RS. Dia juga menyetor sejumlah dana kepada mereka.

Untuk memuluskan keinginan Ajie, kemudian RS melalui NA yang juga punya nama tenar karena pernah bermain di Timnas Indonesia meminta sejumlah uang. Awalnya uang sebanyak Rp50 juta yang diminta, tapi kemudian Ajie membayar Rp35 juta lebih dulu.

"Dia minta Rp50 juta, tapi saya kasih Rp35 juta dulu, jadi sisanya saya lunasi setelah saya sudah jadi TKK di sana dan mereka pun setuju,” kata Ajie, Senin (5/4).

Tak lama, Ajie bersama orangtuanya yang bernama Sujono, menemui RS dan NA, dengan maksud menyerahkan uang panjar pada 1 September 2019.

Kemudian, sekitrar bulan Maret 2020, Ajie berusaha menanyakan kepada RS soal kepastian lolos tidaknya dia menjadi TKK. Namun, RS ternyata menjawab belum bisa membantu lantaran Pemerintah Kota Bekasi tengah sibuk urus penanganan pandemi COVID-19.

Alasan itu membuat Ajie memaklumi dan memilih untuk bersabar menunggu kepastian agar bisa menjadi TKK di salah satu dinas di Pemkot Bekasi. Rupanya usaha menunggu itu sudah berjalan satu tahun, dan dia pun tak mendapat kepastian untuk bekerja.

Bahkan, pada Januari awal tahun 2021 ini dia menanyakan lagi, tapi RS mengatakan Pemkot Bekasi tengah sibuk menangani banjir.

"RS bilang sudah ada SK saya pada tahun 2020, dia kasih saya foto SK yang dikirim terlapor NA ke dia, tapi foto SK saya itu blur, enggak jelas, dia bilang bakal minta lagi ke NA cuman sampai sekarang enggak ada,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan laporan dugaan penipuan tersebut. Menurut dia, pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Benar masih didalami laporan tersebut, kasus ini ditangani Satuan Reskrim, nanti kita informasikan perkembangannya," jelasnya.



 

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1717 Kali
Berita Terkait

0 Comments