Dijanjikan Kerja Sebagai TKK di Pemkot Bekasi, Ajie Polisikan Eks Timnas Indonesia
BEKASI, DAKTA.COM - Niat masuk kerja sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemkot Bekasi, justru tak kunjung datang. Sejumlah uang telah disetor namun janji manis itu kini tengah masuk ke ranah hukum dalam penyelidikan kepolisian.
Korban bernama Ajie Fadillah merasa tertipu dengan janji dengan Eks pemain Timnas Indonesia berinisial NA dan rekannya RS.
Awalnya Ajie menanyakan informasi mengenai lowongan kerja kepada terlapor RS karena memang membutuhkannya. Lalu RS mengklaim mampu membuat Ajie sebagai pegawai TKK di salah satu dinas kota.
Ajie mengaku dijanjikan menjadi pegawai tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi oleh NA dan RS. Dia juga menyetor sejumlah dana kepada mereka.
Untuk memuluskan keinginan Ajie, kemudian RS melalui NA yang juga punya nama tenar karena pernah bermain di Timnas Indonesia meminta sejumlah uang. Awalnya uang sebanyak Rp50 juta yang diminta, tapi kemudian Ajie membayar Rp35 juta lebih dulu.
"Dia minta Rp50 juta, tapi saya kasih Rp35 juta dulu, jadi sisanya saya lunasi setelah saya sudah jadi TKK di sana dan mereka pun setuju,” kata Ajie, Senin (5/4).
Tak lama, Ajie bersama orangtuanya yang bernama Sujono, menemui RS dan NA, dengan maksud menyerahkan uang panjar pada 1 September 2019.
Kemudian, sekitrar bulan Maret 2020, Ajie berusaha menanyakan kepada RS soal kepastian lolos tidaknya dia menjadi TKK. Namun, RS ternyata menjawab belum bisa membantu lantaran Pemerintah Kota Bekasi tengah sibuk urus penanganan pandemi COVID-19.
Alasan itu membuat Ajie memaklumi dan memilih untuk bersabar menunggu kepastian agar bisa menjadi TKK di salah satu dinas di Pemkot Bekasi. Rupanya usaha menunggu itu sudah berjalan satu tahun, dan dia pun tak mendapat kepastian untuk bekerja.
Bahkan, pada Januari awal tahun 2021 ini dia menanyakan lagi, tapi RS mengatakan Pemkot Bekasi tengah sibuk menangani banjir.
"RS bilang sudah ada SK saya pada tahun 2020, dia kasih saya foto SK yang dikirim terlapor NA ke dia, tapi foto SK saya itu blur, enggak jelas, dia bilang bakal minta lagi ke NA cuman sampai sekarang enggak ada,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan laporan dugaan penipuan tersebut. Menurut dia, pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Benar masih didalami laporan tersebut, kasus ini ditangani Satuan Reskrim, nanti kita informasikan perkembangannya," jelasnya.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments