Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 05/04/2021 17:20 WIB

Pemerintah Izinkan Shalat Tarawih dan Idul Fitri di Masjid

ilustrasi shalat tarawih.foto istimewa
ilustrasi shalat tarawih.foto istimewa

JAKARTA, DAKTA.COM - Pemerintah memutuskan untuk mengizinkan pelaksanaan salat Tarawih dan salat Idulfitri secara berjamaah di masjid dengan tetap mengacu protokol kesehatan yang ketat.

“Khusus kegiatan ibadah selama ramadan dan Idulfitri, yaitu tarawih dan salat id, pada dasarnya dibolehkan, yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan dilaksanakan dengan sangat ketat,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Senin (5/4).

Muhadjir mengatakan, untuk salat berjamaah tarawih dan Idulfitri boleh dilaksanakan di luar rumah dengan catatan, jamaah harus dari lingkungan yang sama.

“Cuma terbatas pada komunitas, di lingkup komunitas, jamaah harus saling kenal. Jamaah dari luar mohon tidak diizinkan, dan salat jamaah ini dibuat sesimpel mungkin, sehingga waktunya tidak panjang, mengingat masih darurat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar para jamaah tak berkerumun saat akan menuju tempat salat, baik di masjid maupun di lapangan.

“Supaya menjaga tidak terjadi kerumunan, terutama saat menuju tempat salat jamaah, di lapangan, maupun di masjid, maupun ketika bubar dari salat jamaah,” jelas Muhadjir.



 

Reporter :
- Dilihat 942 Kali
Berita Terkait

0 Comments