Ketua Komisi VIII DPR RI Nilai Pembacaan Doa Sudah Bagus Tak Ada Masalah
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisi VIII DPR RI menilai prosedur pembacaan doa yang selama ini dipakai sudah toleran. Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyikapi pernyataan Menteri Agama, Cholil Qoumas yang meminta doa semua agama dibacakan dalam setiap kegiatan Kementerian Agama (Kemenag).
"Selama ini sudah bagus berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Ini untuk menghormati semua pemeluk agama yang ada di Indonesia dan sudah berjalan bagus. Biasanya yang memimpin doa akan menyampaikan ini kepada seluruh audiens," tegas Yandri, kepada wartawan, Senin (5/4).
Yandri menilai prosedur pembacaan doa yang selama ini digunakan sudah bagus.
"Ya prosedur selama ini sudah bagus. Kalau yang pimpin doa dalam suatu acara orang Kristen akan memimpin doa secara Kristen dan begitu juga kalau Hindu yang pimpin pasti secara Hindu, dan peserta atau audiens menyesuaikan dengan agamanya masing-masing. Ini sudah kebiasaan yang sangat toleran," pungkasnya.
Menag memang meminta agar setiap kegiatan Kemenag tidak hanya diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an. Menurut Yandri, jika doa semua agama dibacakan teknisnya juga harus diatur.
"Kalau dibacakan semua setiap acara pengaturan teknisnya perlu dipikirkan," ujar Yandri.
Diberitakan sebelumnya, Menag Yaqut ingin semua agama yang diakui di Indonesia mendapatkan kesempatan yang sama untuk memberikan doa. Menag mengingatkan bahwa Kementerian Agama bukan ormas Islam.
"Pagi hari ini saya senang rakernas dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an ini memberikan pencerahan sekaligus penyegaran untuk kita semua, tapi akan lebih indah lagi jika doanya semua agama diberikan kesempatan untuk memulai doa," kata Yaqut saat memberikan sambutan dalam rapat kerja nasional (rakernas) Kemenag 2021, Senin (5/4).
"Jadi jangan ini kesannya kita ini sedang rapat ormas Kementerian Agama, ormas Islam Kementerian Agama, tidak. Kita ini sedang melaksanakan rakernas Kementerian Agama yang di dalamnya bukan hanya urusan agama Islam saja," imbuhnya.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments