Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 05/04/2021 14:13 WIB

Pembahasan RUU Minuman Beralkohol Sengit

Ilustrasi minuman beralkohol  (Foto MD linx)
Ilustrasi minuman beralkohol (Foto MD linx)

JAKARTA, DAKTA.COM - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berdebat sengit mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) dalam rapat bersama dengan tenaga ahli Baleg DPR.

Sebagian fraksi meminta agar minuman beralkohol cukup dikendalikan sedangkan sebagian lainnya menilai harus ada larangan.

Anggota Baleg Fraksi Demokrat, Santoso mengaku malu sebagai bangsa yang terkenal religius namun tidak ada peraturan terkait minuman beralkohol yang dinilai lebih banyak negatifnya.

"Saya menyimpulkan seharusnya kita malu sebagai bangsa yang begitu terkenal religius sementara negara-negara yang mengklaim langsung sebagai negara sekuler tapi pengaturan dalam hal minuman beralkohol sudah berjalan dan ditetapkan puluhan tahun yang lalu," jelas Santoso, Senin (5/4).

Lebih lanjut, ia menilai minuman beralkohol berdampak negatif dibanding dengan nilai positifnya. "Untuk itulah saya menilai bahwa sudah saatnya kita DPR karena ini usulan dari DPR melalui Baleg untuk segera menetapkan RUU ini, di mana baik masyarakat yang sekuler maupun yang religius pasti bersikap dan berkesimpulan bahwa alkohol lebih banyak negatifnya dari nilai positif," papar Santoso.

Pendapat berbeda disampaikan Wakil Ketua Umum Golkar, Nurul Airifin. Ia meminta lebih baik RUU Minol ini lebih membatasi bukan justru melarang sebab semua kembali kepada diri sendiri.

"Selayaknya tidak perlu dilarang, tapi dibatasi gitu, itu pertama. Prinsipnya begini, minum apa pun, kebanyakan muntah, makan apa pun kebanyakan muntah, sesuatu yang kebanyakan kebanyakan over over itu nggak baik, dan di dalam agama itu sudah ada pelarangan, jadi itu semua kembali ke diri sendiri," ungkapnya.

Dia juga mengaku prihatin jika minuman beralkohol ini dilarang lantaran nantinya bisa berdampak pada wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia. Dia meminta agar semua pihak tidak berpikir secara sempit terkait persoalan minuman beralkohol ini.

"Saya sungguh sangat prihatin ini kalau sampai jadi UU larangan minuman beralkohol, kita akan kehilangan banyak wisatawan mancanegara, karena buat mereka liburan itu having fun, jadi kalau ini dilarang ini mereka akan lari ke Singapura, ke Malaysia atau ke daerah lain. Jangan berpikir terlalu sempit kaca mata kuda, kita harus berpikir global, ini persaingan global, kita jadi masyarakat global, wisatawan aset penyumbang devisa besar, apalagi Indonesia yang alamnya masyaallah indah-indah ini semua," pungkas Nurul.

Untuk diketahui, RUU minol yang jadi usulan Baleg DPR ini masih akan dibahas lebih lanjut oleh Baleg DPR RI. Proses setelah ini akan dilakukan RDPU dengan masyarakat untuk meminta pendapat lebih lanjut.

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1070 Kali
Berita Terkait

0 Comments