Jasa Marga Perpanjang Contraflow dari KM 65+000 Sampai KM 47+000 Jalan Tol Japek Arah Jakarta
CIKAMPEK, DAKTA.COM - Untuk mengurai kepadatan di Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) arah Jakarta, Jasa Marga perpanjang pemberlakuan contraflow yang sebelumnya dimulai dari KM 61+000 sampai dengan KM 47+000 menjadi dari KM 65+000 sampai dengan KM 47+000 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta sejak pukul 15.45 WIB.
Dengan diberlakukannya contraflow, diharapkan dapat mencairkan kepadatan yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.
Sementara itu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 150.550 kendaraan telah kembali ke wilayah Jabotabek pada H-1 Hari Raya Paskah atau pada Sabtu 3 April 2021.
Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa Gerbang Tol (GT) barrier/utama, yaitu GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur), GT Cikupa (arah Barat) dan GT Ciawi (arah Selatan).
Total volume lalin yang menuju Jabotabek ini naik 22,40 persen jika dibandingkan lalin normal.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan bahwa sudah terlihat adanya pola pengguna jalan mulai kembali ke Jakarta pada hari Sabtu (3/4) kemarin.
Di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jasa Marga mencatat lalu lintas tertinggi yang menuju arah Jakarta tersebut mayoritas terjadi pada shift 2, yaitu sekitar pukul 14.00-22.00 WIB.
“Kami mencatat, jumlah kendaraan yang kembali ke Jabotabek sudah lebih tinggi. Jika dibandingkan dengan yang meninggalkan Jabotabek, walaupun secara angka masih naik, namun peningkatannya hanya sekitar 3 persen jika dibandingkan dengan lalu lintas normal. Lalu lintas kembali ke Jabotabek yang paling tinggi kemarin terjadi di GT Cikampek Utama, yaitu tercatat 37.426 kendaraan dari arah Trans Jawa kembali ke Jabotabek. Angka ini naik 28,95 persen jika dibandingkan dengan lalu lintas normal di GT Cikampek Utama,” jelas Heru.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments