Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 04/04/2021 12:25 WIB

Petugas Kebersihan yang Menjadi Korban Meninggal Lakalantas di Bekasi Utara, Dapat Santunan

santunan kematian kepada keluarga korban kecelakan lalu lintas
santunan kematian kepada keluarga korban kecelakan lalu lintas

BEKASI, DAKTA.COM - PT. Jasa Raharja memberikan bantuan kematian kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas, Suhan Doni warga Margahayu, Bekasi Timur.


Sebelumnya, Suhan Doni bekerja sebagai pesapon UPTD Lingkungan Hidup Kecamatan Bekasi Utara menjadi korban meninggal dunia usai kendaraan motor yang dibawanya menabrak truk sampah di Jl. Kiai Muchtar Tabrani (pertigaan rawa bugel) Kel. Marga Mulya, Bekasi Utara pada Selasa (30/3).

Almarhum Suhan Doni, meninggalkan seorang anak bernama Muhammad Dino (12) dengan status sekolah kelas 5 SD dan anak yang masih dikandung istrinya.

Santunan kematian dari PT. Jasa Raharja sebesar Rp. 50.000.000 untuk kecelakaan angkutan kendaraan umum korban kecelakaan lalu lintas jalan. Santunan kematian kepada ahli waris, diterima oleh Istri korban bernama Siti Mardiyah.

Turut hadir dalam pemberian santunan tersebut, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Kantor Wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi PT. Jasa Raharja, I Marpaung.

Marpaung mengatakan, bahwa jaminan kematian dari Jasa Raharja merupakan amanat dari UU Nomor 34 yang dapat dipergunakan sebagaimana mestinya atas jaminan kematian untuk keluarga yang ditinggalkan.


"Dalam pengantisipasian kecelakaan, kita telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengamankan para pengendara dan juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk membuat pengendara aman, tidak hanya membuat santunan kami bergerak juga pada marka jalan agar pengendara bisa patuh" ujar Marpaung, Ahad (4/4).

Rahmat Effendi menyampaikan rasa turut bela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia menjelaskan,  akan ada santunan tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp200 juta untuk kecelakaan kerja.


“Karena almarhum termasuk pegawai Pemerintah Kota Bekasi yang di jamin ketenagakerjaannya yang nanti turun untuk membantu meringankan keluarga yang ditinggalkan oleh Kepala Keluarganya, berikut juga telah dilaporkan kepada OPD yang ingin membantu secara pribadi untuk membantu keluarga yang ditinggalkan,” papar Rahmat Effendi.

Rahmat Effendi juga memberikan kemudahan untuk kelanjutan hidup keluarga almarhum dengan menggantikan nama almarhum kepada istri, usai melahirkan buah hati kedua untuk melanjutkan kerja suami di area Kecamatan Bekasi Timur yang dekat dengan kediamannya.

Rahmat Effendi menyarankan jika santunan dari BPJS Ketenagakerjaan turun, agar membeli sebidang tanah untuk kelanjutan dari mendiang suaminya.

“Untuk urusan sekolah anak almarhum, Pemerintah Kota Bekasi telah menjamin gratis untuk siswa SD Negeri maupun SMP Negeri. Katanya tadi mau masuk SMP Negeri 1 Kota Bekasi, saya minta untuk rajin belajar dan jangan sampai putus sekolah untuk menggantikan peran ayah yang tekun dalam bekerja,” ujar Rahmat Effendi.



 

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1225 Kali
Berita Terkait

0 Comments