Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 31/03/2021 14:42 WIB

Mendagri Imbau ASN dan Pegawai BUMN Tak Mudik Lebaran

Ilustrasi pemudik menggunkan kereta api (ANTARA)
Ilustrasi pemudik menggunkan kereta api (ANTARA)

PALEMBANG, DAKTA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengikuti kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran.

Tito mengungkapkan, kebijakan pemerintah pusat berdasarkan berbagai pertimbangan, utamanya masih dalam situasi pandemi. Lalu lintas orang dikhawatirkan dapat menambah kasus dan sebarannya.

"Karena masih pandemi, ASN dan pegawai BUMN dilarang mudik," ungkap Tito di Palembang, Rabu (31/3).

Tito juga mengajak untuk turut mensukseskan program vaksinasi Covid-19 yang digelar pemerintah hingga Desember 2022 dengan target dua pertiga total penduduk Indonesia.

ASN dan BUMN, lanjutnya, dapat menjadi teladan bagi masyarakat sekitarnya agar bersedia divaksin dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona.

"Health imunity baru terbentuk setelah dua pertiga penduduk divaksin. Karena itu ditarget rampung pada 2022," kata dia.

Meski sudah divaksinasi, bukan berarti protokol kesehatan ditinggalkan. Justru kebiasaan itu menjadi kebutuhan dan kembali didisiplinkan.

"Meski sudah divaksin risiko tertular masih tetap ada, tapi bisa diatasi dengan penguatan antibodi agar tidak bergejala berat," pungkasnya.

Pemerintah sudah memutuskan mudik dilarang berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/3).

Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya, yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” ujarnya dalam keterangan pers yang digelar secara daring usai rakor saat itu.

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 782 Kali
Berita Terkait

0 Comments