Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 22/03/2021 15:24 WIB

Bisa Gandaain Uang, Warga Babelan Ditangkap Polisi

ilustrasi penggandaan uang.foto ist
ilustrasi penggandaan uang.foto ist
BABELAN, DAKTA.COM - Pelaku penggandaan uang di Babelan, Kabupaten Bekasi, bernama Herman dibekuk Polres Metro Bekasi di kediamannya, Ahad malam. Dia ditangkap setelah viral di media sosial.  
 
Hasil pemeriksaan sementara, kasus dugaan penggandaan uang itu oleh Polsek Babelan, pria yang mengaku ustaz tersebut tidak mengerti soal agama saat ditanya seputar surat-surat dalam Al Quran. 
 
"Yang terkait orang dalam video itu masih dalam penyelidikan, tadi kami periksa juga, klarifikasi, istrinya yang menyebar video itu juga sedang kami lakukan pemeriksaan," jelas Kapolres Metro Bekasi, Hendra Gunawan.
 
Sebelumnya, viral postingan video yang memperlihatkan pria berambut gondrong bernama Herman atau dipanggil ustaz Herman melakukan ritual penggandaan uang pecahan Rp100 ribu. Video berdurasi 12 menit itu juga menunjukkan praktik itu memakai media jenglot dan kotak ajaib. 
 
"Sudah dijemput langsung oleh petugas dari Polres Metro Bekasi semalam," kata Ketua RT 01 Kelurahan Bahagia Babelan, Mubaidi, di Bekasi, Senin (22/3).
 
"Saya malah baru tahu kalau warga saya ada yang mampu menggandakan uang katanya," lanjut Mubaidi.
 
Akan tetapi sebelum video viral itu, rumah pelaku penggandaan uang itu memang kerap didatangi orang. Rumah Herman berada di Gang Veteran, RT 01 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
 
"Yang saya tahu biasanya ada orang berkunjung dan menanyakan ustaz Herman. Namanya ustaz kan banyak di sini atau dai tinggal di sini sekitar tiga empat tahun," katanya.
 
Mubaidi dan warga lain tidak ambil pusing soal praktik penggandaan uang itu. "Biar polisi saja yang menyelesaikan," ujar Mubaidi.
 
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1633 Kali
Berita Terkait

0 Comments