Nasional / Pendidikan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 19/03/2021 13:18 WIB

Kemenag Tetapkan 27 Ribu Guru Agama Ikuti Seleksi PPPK

ilustrasu guru mengajar.FOTO IST
ilustrasu guru mengajar.FOTO IST
JAKARTA, DAKTA.COM - Kementerian Agama menetapkan sebanyak 27 ribu formasi guru agama untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
 
"Rapat terakhir sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303," kata Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Rohmat Mulyana dalam keterangannya, Jumat (19/3).
 
Meski kuota tersebut belum tentu mengakomodasi kebutuhan, Rohmat bersyukur bahwa formasi guru agama PPPK tahun ini diadakan. Sebanyak 27.303 guru agama yang akan ikut seleksi PPPK tersebut sudah terdata dalam sistem Dapodik Kemendikbud.
 
Saat ini, lanjut Rohmat, pihaknya akan mempersiapkan soal ujian untuk seleksi calon PPPK. "Ke depan Kemenag juga akan terus memperjuangkan agar bisa mendapat kuota PPPK untuk formasi guru agama dalam seleksi-seleksi selanjutnya," ujarnya.
 
Pemerintah bakal kembali membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2021. Adapun formasi yang akan diperebutkan mencapai 1,3 juta.
 
Sedikitnya ada tiga formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021. Ketiga formasi itu adalah sebanyak 1 juta tenaga formasi guru akan diseleksi melalui jalur PPPK, 70.000 jabatan fungsional PPPK dan 119.000 CPNS jabatan teknis. Formasi tersebut sudah termasuk tenaga kesehatan, dan untuk pemerintah pusat ditetapkan 83.000 orang.
 
Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1543 Kali
Berita Terkait

0 Comments