Bahan Bangunan Masjid di Bantargebang Digasak Pencuri, Pelaku Sudah Ditangkap
BANTARGEBANG, DAKTA.COM - Seorang pria paruh baya diamankan polisi karena diduga telah melakukan aksi pencurian di Pembangunan Masjid Nurul Fadilah Kp. Bantargebang Rt.001/009 Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi pada 10 Maret lalu.
Pelaku diduga memasuki area proyek pembangunan masjid dan mengambil berbagai barang bangunan dilokasi itu. Kejadian itu dilaporkan oleh pengurus masjid, Junaedi dengan LP/14/K/III/2021/Sek. Bg, dilaporkan hari Sabtu, 13 Maret 2021.
“Pelaku mengambil barang berupa besi ceker ayam sebanyak 14 buah, besi cincin bahan behel, beberapa gulung kabel listrik dan dua buah kunci behel milik Masjid Nurul Fadillah yang berada di dalam bedeng lokasi pembangunan Masjid Nurul Fadilah,korban/pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bantargebang guna pengusutan lebih lanjut,” ujar Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi kota Kompol. Erna Ruswing Andari pada Rabu (17/3).
Polisi menyita barang bukti hasil kejahatan dari pelaku berinisial AF serta kwitansi pembelian barang dari pemilik bangunan. Korban saat ini diamankan di Polsek Bantargebang guna penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku terancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama Lima (5) tahun penjara.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments