Rabu, 17/03/2021 12:25 WIB
Polisi Olah TKP Mahasiswa, Pengemudi Mercy Tabrak Pesepeda di Bundaran HI
JAKARTA, DAKTA.COM - Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar olah TKP kecelakaan lalu lintas pesepeda yang ditabrak pengemudi Mercy. Polisi pun menutup sementara arus lalulintas di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/3) pagi.
Pantauan di lapangan, kencaraan bermotor dari arah Monas dibelokkan ke Jalan Sutan Syahrir. Selanjutnya, kendaraan dari arah Menteng dibelokkan ke Jalan Pamekasan, dan kendaraan dari arah Senayan diluruskan ke arah Monas.
Kasubdit Laka Dit Gakkum Korlantas Polri Kombes Agus Suryo Nugroho mengatakan, olah TKP dilakukan dengan menggunakan tekonologi Traffic Accident Analysis (TAA).
Penggunaan alat TAA, lanjut Agus, dapat menggambarkan sebelum dan sesudah terjadi kecelakaan Mercy dan pesepeda secara digital.
"Traffic accident analysis (TAA) intinya bahwa sesaat peristiwa sebelum sesaat dan setelah peristiwa ini bisa digambarkan secara digital," kata Agus dalam rekaman yang diterima, Rabu.
Sebelumnya, pengendara mobil Mercy bernopol B-1728 SAQ inisial MDA (19), yang menabrak pesepeda bernama Ivan Christopher di Bundaran HI, Jakarta Pusat, lalu kabur, resmi ditetapkan menjadi tersangka. MDA juga ditahan polisi.
"Status yang bersangkutan sudah jadi tersangka dan sudah kita lakukan penahanan paling tidak untuk 20 hari ke depan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam jumpa pers di Subdit Gakkum PMJ, Sabtu (13/3).
Sambodo mengungkapkan MDA merupakan seorang mahasiswa. Sedangkan korban seorang pekerja swasta.
"(MDA) mahasiswa. Jadi tersangka berumur 19 tahun, kelahiran 2001. (Korban) swasta," ujarnya.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments