Rabu, 17/03/2021 10:14 WIB
Pekan Depan, Ditlantas Polda Metro Resmikan 98 ETLE
JAKARTA, DAKTA.COM - Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Korlantas Polri berencana meresmikan sebanyak 98 Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan 30 ETLE portabel pada Selasa, 23 Maret 2021 mendatang.
"ETLE nasional ini akan dilaunching oleh Kapolri. Rencana pada tahap satu ETLE nasional ini ada di 12 Polda dan nanti di April 2021 akan diikuti oleh 12 polda lagi sampai keseluruhan tahun ini seluruh Polda di Indonesia penegakan hukum berbasis elektronik," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes ungkap Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (17/3) di Pospol Subsektor MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Sambodo mengungkapkan, ETLE akan dilaunching secara resmi pada 23 Maret 2021.
Dia menuturkan, total ada sebanyak 98 kamera ELTE yang akan dilaunching di wilayah Polda Metro Jaya terdiri dari 57 kamera ETLE eksisting dan 41 kamera ETLE baru. Sedangkan jumlah kamera ETLE secara nasional yang akan diresmikan nanti berjumlah kurang lebih 240 kamera ETLE.
"41 kamera ETLE tersebut berada di 10 koridor Transjakarta kemudian di beberapa titik di jalan tol, kemudian ada sekaligus juga kamera ETLE di Depok dan Kabupaten Bekasi. Itu semua akan dilaksanakan pada 23 Maret 2021," ujar Sambodo.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments