Senin, 15/03/2021 14:19 WIB
Ada Kecemburuan Sosial, Polantas Tak Kawal Lagi Moge, Mobil Mewah Hingga Pesepeda
JAKARTA, DAKTA.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melarang seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan terhadap rombongan Motor Gede (Moge), mobil mewah dan pesepeda lantaran sering menimbulkan kecemburuan masyarakat.
Kebijakan itu sudah mulai diterapkan sejak bulan Februari 2021 lalu.
"Ini kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya mengawal Moge, mengawal mobil mewah, dan mengawal pesepeda," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Gedung Bareskrim Polri, Senin (15/3).
Kebijakan tersebut dikeluarkan, lantaran dalam prosesi pengawalan aparat kepolisian tersebut kerap melahirkan kecemburuan sosial di lapisan masyarakat.
"Kenapa, karena pengawalan yang dilakukan polisi itu sering menimbulkan kecemburuan masyarakat, oleh sebab itu saya melarang anggota saya untuk mengawal motor besar, mengawal mobil mewah, dan rombongan pesepeda," ujar Sambodo.
Pasalnya, dalam melakukan pengawalan terkadang aparat kepolisian harus memberikan prioritas dari pengguna jalan lainnya kepada mereka-mereka yang mendapatkan pengawalan.
Sambodo menekankan, pelarangan pengawalan itu diterapkan ke seluruh kegiatan. Meskipun ada beberapa momentum yang memang diberikan pengecualian dengan alasan kepentingan.
"Kegiatan apapun, kecuali untuk memang mereka kegiatan olahraga ada event olahraga, yang memang itu atlet ya itu kami kawal," pungkasnya.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments