Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 15/03/2021 13:10 WIB

Tak Ada Pembahasan Masa Jabatan Presiden 3 Periode di MPR

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.foto ist
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.foto ist
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet memastikan tidak ada pembahasan di internal MPR RI untuk memperpanjang masa jabatan presiden-wakil presiden dari dua menjadi tiga periode. Sejauh ini, UUD 1945 mengatur masa jabatan presiden hanya boleh 2 periode.
 
"Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan UUD NRI 1945, MPR RI tidak pernah melakukan pembahasan apapun untuk mengubah Pasal 7 UUD NRI 1945," kata Bamsoet di dalam keterangan resminya, Senin (15/3).
 
Bamsoet lantas menyinggung ucapan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu yang menegaskan tidak ada niatan untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
 
Lebih lanjut, Bamsoet menilai pemilihan masa jabatan kepresidenan maksimal dua periode sudah dilakukan dengan berbagai pertimbangan matang.
 
Ia lantas membandingkan dengan Amerika Serikat maupun di negara demokratis lainnya yang membatasi masa jabatan kepresidenan maksimal dua periode.
 
"Pembatasan maksimal dua periode dilakukan agar Indonesia terhindar dari masa jabatan kepresidenan tanpa batas, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu. Sekaligus memastikan regenerasi kepemimpinan nasional bisa terlaksana dengan baik. Sehingga tongkat estafet kepemimpinan bisa berjalan berkesinambungan. Tidak hanya berhenti di satu orang saja," jelas Bamsoet.
 
Selain itu, Bamsoet turut mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai isu perpanjangan masa jabatan kepresidenan menjadi tiga periode. Jangan sampai isu tersebut digoreng menjadi bahan pertikaian dan perpecahan bangsa.
 
"Stabilitas politik yang sudah terjaga dengan baik, yang merupakan kunci kesuksesan pembangunan, jangan sampai terganggu karena adanya propaganda dan agitasi perpanjangan masa jabatan kepresidenan," kata dia.
 
Sebelumnya, beredar isu mengenai rencana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Isu itu awalnya dikemukakan oleh inisiator Partai Ummat, Amien Rais. Amien yang menangkap sinyal politik atau skenario yang mengarah agar Presiden Joko Widodo kembali terpilih hingga tiga periode.
 
Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1073 Kali
Berita Terkait

0 Comments