Muhammadiyah Apresiasi Pemerintah Terkait Perbedaan Idul Adha
YOGYAKARTA_DAKTACOM: Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengapresiasi sikap pemerintah khususnya Kementerian Agama terkait dengan perbedaan penetapan Idul Adha 1436 Hijriah.
"Pemerintah telah memberikan penghormatan atas keputusan Muhammadiyah yang menetapkan Idul Adha pada 23 September 2015. Keputusan Muhammadiyah itu berbeda dengan pemerintah yang menetapkan Idul Adha pada 24 September 2015," kata Haedar di Yogyakarta, Jum'at (18/9).
Menurut dia, keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 1436 Hijriah pada 23 September 2015 itu berdasarkan penghitungan hisab hakiki wujudul hilal. Berdasarkan penghitungan itu, 10 Zulhijah 1436 Hijriah jatuh pada 23 September 2015.
"Berdasarkan penghitungan hisab hakiki wujudul hilal itu 10 Zulhijah 1436 Hijriah jatuh pada 23 September 2015, sehingga kami menetapkan Idul Adha 1436 Hijriah berbeda dengan pemerintah," katanya.
Oleh karena itu, PP Muhammadiyah mengimbau seluruh warga khususnya kaum muslimin agar saling menghormati perbedaan keyakinan itu dan saling membantu sehingga setiap umat Islam dapat beribadah dengan tenang, aman, dan penuh semangat persaudaraan.
"Kami juga mengharapkan pemerintah dan pemerintah daerah beserta seluruh jajarannya untuk memberikan kesempatan, jaminan keamanan, dan memfasilitasi warga Muhamamdiyah dan kaum muslimin yang menunaikan shalat Idul Adha berbeda dengan pemerintah," katanya.
Editor | : | |
Sumber | : | ANTARA News |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments