Jum'at, 12/03/2021 16:21 WIB
Pemkab Bekasi Wajib Bantu Proses Perizinan Mushola al Muhajirin di Grand Wisata, Tambun
TAMBUN SELATAN, DAKTA.COM - Warga Rw 10 Cluster Water Garden, Grand Wisata Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi sempat digugat ke Pengadilan Negeri Cikarang karena membangun musola tanpa persetujuan pengembang.
Namun setelah dilakukan mediasi, proses pembangunan tetap dilanjutkan namun, untuk izinnya seperti IMB difasilitasi pengembang PT. Putra Alvita pratama.
Pimpinan MPR RI Arsul Sani saat mengunjungi lokasi mushola mengatakan, tempat ibadah ini merupakan hasil swadaya masyarakat yang mengingkan di wilayahnya terdapat sarana ibadah dan pendidikan keagamaan islam bagi anak-anak, apalagi jarak masjid sangat jauh.
"Kami mendukung hal itu, dan meminta agar bupati memfasilitasi terkait syarat-syarat pendirian mushola ini," kata Asrul kepada Dakta, Jumat (12/3).
Sebagai legislator, pihaknya akan mengawal terkait perizinannya, selain itu bersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan MUI memfasilitasi jika ada kendala.
"Kami akan kawal pembangunan mushola ini dan semoga memberikan manfaat bagi warga sekitar," ujar Asrul.
Sementara itu, pemilik yayasan mushola al Muhadjirin, Rahman Kholid yang juga tergugat di pengadilan mengatakan ada kesepakatan dalam mediasi bahwa pengembang akan mengurus izin sesuai dengan site plan yang mereka punya.
Pihaknya membatasi waktu perizinan, maksimal 3 bulan, jika mereka tidak bisa mengurusnya maka panitia pembangunan yang akan mengurusnya.
Sejauh ini, gugatan kepadanya dan warga dari developer berdasarkan mediasi di pengadilan sudah dicabut dan disepakati agar developer menyelesaikan proses perizinan.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
- Wakili Indonesia, Dua Tukang Bangunan Asal Demak Ikut Sika Tiler Competition 2024 di China
- Pollux Mall Cikarang Hadirkan Korean Virtual Reality Sport Center
- LPCK Tingkatkan Kualitas Layanan kepada Konsumen
0 Comments