Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 09/03/2021 12:28 WIB

Dipanggil Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Ini Penjelasan Lurah RJ

Lurah Pekayon Jaya Rahmat Jamhari
Lurah Pekayon Jaya Rahmat Jamhari
BEKASI TIMUR, DAKTA.COM - Komisi I DPRD Kota Bekasi sudah melakukan pemanggilan RJ, Lurah Pekayon Jaya, Bekasi Selatan Kota Bekasi, terkait dugaan asusila yang dilakukannya terhadap seorang pelayan warung kopi, EV (24), Senin (8/3).
 
Dalam pemeriksaan tersebut turut hadir, perwakilan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dan Asisten Daerah Asda I.
 
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rojak mengatakan, hasil pemeriksaan langsung terhadap RJ bahwa bersangkutan tidak merasa seperti diberitakan sejumlah media tentang dugaan asusila yang dilakukannya.
 
“RJ hanya memukul bokong dan itu terjadi bukan diruang kerjanya, tapi diruang Bimaspol dan tidak dalam keadaan terkunci,” kata Abdul Rojak kepada awak media, diruangannya.
 
Lurah RJ, menurut Razak membantah atas tuduhan itu dan telah mengklarifkasi. Sang lurah, hanya spontanitas bercanda saja dengan pelayanan kopi itu.
 
"Bukan memukul bokong, itu hanya spotanitas bercanda saja dengan tukang kopi," ucap lurah RJ ketika dimintai keterangan.
 
Dirinya juga merasa kecewa dengan adanya pemberitaan bahwa dirinya sengaja memukul bokong yang beredar dimedia belakangan ini.
 
"Sebenarnya bukan memukul bokong dengan sengaja, hanya spontanitas bercanda saja saya sama tukang warung," tegas Lurah RJ.
 
Dirinya juga mengaku siap mengikuti proses yang tengah berlangsung termasuk pembinaan dari Badan Kepegawaian, Kependidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pemkot Bekasi.
Reporter :
- Dilihat 1104 Kali
Berita Terkait

0 Comments