Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 08/03/2021 17:40 WIB

Langgar Prokes, Pemilik Warnet di Cikarang, Bekasi Diamankan Satgas Covid

Ilustrasi pelanggar PSBB
Ilustrasi pelanggar PSBB
CIKARANG, DAKTA.COM - Satgas Covid-19 Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi mengamankan pemilik warung internet (warnet) yang masih buka hingga pukul 24.00 WIB pada Sabtu (6/3).
 
Alasannya, pemilik warung warnet itu membiarkan tempat usahanya buka hingga tengah malam saat masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
 
“Kami amankan pemilik pengelola warnet ke kantor Polsek Cikarang Selatan," kata Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Triesno, pada Ahad(7/3).
 
Dia menjelaskan, warnet itu sudah sering diimbau menutup operasinya sesuai waktu sudah ditentukan selama masa PPKM mikro.
 
Akan tetapi, warnet itu masih tetap nekat buka melebihi batas jam operasional yang telah ditentukan.
 
"Jadi sengaja warnet itu dikunci, tapi kan kelihatan motor-motornya itu. Maka itu kami terpaksa membawa pengelolanya untuk dilakukan pembinaan di Mapolsek Cikarang Selatan," jelas Kompol Triesno.
 
Triesno mengatakan, Satgas Covid-19 Kecamatan Cikarang Selatan menggelar operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan serta penerapan PPKM Mikro di beberapa titik.
 
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1444 Kali
Berita Terkait

0 Comments