Senin, 08/03/2021 16:50 WIB
DKI Jakarta Perpanjang PPKM Mikro Hingga 22 Maret 2021
JAKARTA, DAKTA.COM - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang pelaksanaan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 22 Maret 2021.
Perpanjangan PPKM mikro tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 213 tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.
"Dari pertengahan minggu ini hingga akhir pekan, kita ada libur panjang perayaan keagamaan, yakni Isra' Mi'raj dan Nyepi. Sebaiknya, kita semua jangan bepergian keluar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam keterangan tertulis, Senin (8/3).
Ia mengimbau agar warga Ibu Kota tetap berada di rumah serta menahan diri untuk berpergian keluar kota terutama saat libur panjang akhir pekan.
Selain itu, Anies juga mengingatkan agar masyarakat waspada dan disiplin protokol kesehatan selama PPKM mikro.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melalui penerapan PPKM mikro angka kasus Covid-19 di Jakarta mengalami penurunan. Bahkan, lanjut dia, itu dibuktikan dengan penilaian dari Satgas Covid-19 yang menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah keluar dari zona merah.
"Angka kesembuhannya menaik, angka kematiannya turun 1,6 persen. Jumlah PCR kita sudah 3,1 juta. Spesimen PCR bahkan 3,8 juta," jelas Riza.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments