Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 18/09/2015 16:23 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak Pengelola Bantar Gebang Padamkan Api

TPST Bantar Gebang Bekasi
TPST Bantar Gebang Bekasi

BEKASI_DAKTACOM: DPRD Kota Bekasi meminta pengelola TPST Bantar Gebang (PT Godang Tua Jaya) agar segera memastikan pemadaman api di lokasi tempat pembuangan sampah tersebut agar warga sekitar tidak terkena dampak kebakaran.

Anggota DPRD Kota Bekasi dari daerah pemilihan Bantar Gebang (Dapil Dua) Heri Parani, ditemui di Gedung DPRD Jum'at siang (18/9)  mengatakan, pihak pengelola TPST Bantar Gebang harus segera mengambil langkah penyelesaian kebakaran ini.

Hal ini guna mencegah dampak ke warga sekitar menjadi lebih parah, akibat kebakaran ini masyarakat sekitar TPST rawan terkena penyakit ISPA dari sebaran asap yang di timbulkan.

Selain didesak untuk memadamkan kebakaran, PT Godang Tua harus memberikan pengobatan bagi warga jika nantinya ada yang teriveksi ISPA akibat kepulan asap.

Menurut Heri, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait masih adanya kepulan asap dari lokasi penampungan sampah,akibatnya banyak warga mengeluhkan sesak nafas.

Heri juga mendesak Dinas Kesehatan Kota Bekasi segera mengambil langkah pengobatan bagi warga yang terkena dampak terbakarnya TPST Bantar gebang yang rawan terkena ISPA.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1890 Kali
Berita Terkait

0 Comments