Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 08/03/2021 10:18 WIB

HUT Kota ke 24, Pemkot Bekasi Tak Adakan Pawai

Landmark Kota Bekasi di Jl A.Yani
Landmark Kota Bekasi di Jl A.Yani
BEKASI SELATAN, DAKTA.COM - Pemkot Bekasi tidak menggelar pawai perayaan hari ulang tahun (HUT) Kota Bekasi ke-24 pada 10 Maret mendatang.
 
Pemkot Bekasi, hingga saat ini masih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid 19, meskipun kasus Covid-19 dianggap sudah melandai.
 
"Enggak ada acara arak-arakan," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Ahad (7/3).
 
Meski demikian, kegiatan HUT Kota Bekasi tetap dilaksanakan pada 10 Maret yaitu apel bersama, rapat paripurna di Gedung DPRD, peresmian Mal Pelayanan Publik di BTC Mal Bekasi Timur dan ziarah ke makam pahlawan. 
 
"Meski hanya begitu, tapi tidak menghilangkan makna," pungkasnya.
 
Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengklaim kasus Covid-19 di wilayahnya mulai melandai, meski setiap hari masih ditemukan kasus baru. Data terkini secara kumulatif, jumlahnya mencapai 36187, dimana kasus aktif sebanyak 1.428. Pasien sembuh tercatat 34283 dan meninggal dunia 476.
 
Indikator kasus menurun adalah rasio positif 21 persen. Sedangkan okupansi tempat tidur di rumah sakit 66 persen, jauh menurun dibandingkan bulan lalu yang tembus hingga 80 persen lebih. Adapun tingkat kesembuhan yaitu 94 persen dan angka kematian 1,2 persen.
 
"Sekarang status zona juga sudah berubah, sekarang kami oranye," jelas Rahmat Effendi.
Reporter :
- Dilihat 1215 Kali
Berita Terkait

0 Comments