Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 07/03/2021 12:47 WIB

Mahfud: Kepengurusan Partai Demokrat Tercatat Pemerintah Masih AHY

Moeldoko
Moeldoko
JAKARTA, DAKTA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat memutuskan sah atau tidak Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
 
Menurut Mahfud, hingga saat ini kepengurusan Partai Demokrat yang tercatat pemerintah adalah di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
 
"Pengurus yang resmi yang tercatat pemerintah adalah AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu yang sampai sekarang ada," kata Mahfud dalam sebuah video, Sabtu (6/3).
 
Oleh karena itu, menurut Mahfud, pemerintah sejauh ini belum menganggap ada KLB Partai Demokrat. Pasalnya belum ada pemberitahuan resmi ke pemerintah, terutama soal susunan kepengurusan dalam KLB.
 
"Karena kan kalau KLB ada pemberitahuan resmi KLB, pengurusnya siapa, sehingga yang ada di Medan kita anggap temu kader yang tidak bisa dihalangi," jelas Mahfud.
 
Dia menyebut bahwa pemerintah tidak bisa menghalangi acara pertemuan kader Demokrat selama kegiatan tersebut tidak menyalahi ketentuan hukum. Dari mulai tempat hingga kegiatan yang dilakukan.
 
Sebagaimana diketahui, dalam KLB itu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum melengserkan AHY.
 
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1539 Kali
Berita Terkait

0 Comments