Jum'at, 05/03/2021 12:31 WIB
Keren. Anies Beri Izin Main Skateboard di Trotoar Tapi Patuh Prokes
JAKARTA, DAKTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima kedatangan skateboarder Satria Vijie di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/3) untuk berbincang usai video yang menunjukan beberapa skater atau pemain skateboard ditertibkan Satpol PP.
"Di Jakarta sekarang Alhamdulillah sudah banyak skatepark, kami kepengin teman-teman memanfaatkan skatepark-nya. Di situ kesempatan teman-teman untuk berinteraksi bikin kegiatan yang positif, ketemu teman-teman dari banyak tempat," kata Anies.
Selain itu, Anies juga meminta agar setiap orang yang melakukan kegiatan di luar rumah harus menaati protokol kesehatan Covid-19. Termasuk pula saat bermain skateboard.
"Jadi bukan sekadar main skateboard-nya, tapi juga pertemanan yang tumbuh di tempat ini. Dan kami pengen Skate Park ini nantinya bisa membuat orang Jakarta merasa Jakarta buat semua. Karena kalau sudah main skateboard itu lintas apapun ada di tempat itu," jelas Anies.
"Silakan main skateboard, tapi masker jangan lewat dipakai, jaga jarak juga dipakai. Insya Allah, dengan begitu, mainnya dapat, sehatnya juga dapat," lanjutnya.
Anies pun menyampaikan, seluruh masyarakat dapat menikmati Kota Jakarta dan semua fasilitas yang ada sesuai fungsinya. Termasuk kepada para pemain skateboard.
"Pokoknya teman-teman, nikmati Jakarta, manfaatkan semua fasilitasnya, bangun perasaan pertemanan dan persaudaraan, Insya Allah Jakarta terasa jadi kota bagi semuanya," tutur Anies.
Skateboarder Satria Vijie melalui akun instagram resminya @satriavijie sambil mengunggah foto pertemuan dia bersama Anies. Ia menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperbolehkan aktivitas permainan skateboard di trotoar Jakarta.
"Jadi ini Hasil diskusi Gw dengan Pak Gubernur DKI Jakarta: 1. Tidak ada Larangan bermain Skateboard di Trotoar Jakarta.! *Silakan menggunakan fasilitas yang ada secara bijak," tulis Satria Vijie, Kamis (4/3).
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments