Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 05/03/2021 08:58 WIB

Diduga Lakukan Pelanggaran Disiplin, BKPPD Kota Bekasi Bina ASN

ASN Pemkot Bekasi
ASN Pemkot Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi tengah melakukan pembinaan kepada Lurah Pekayon Jaya, Bekasi Selatan berinisial RJ karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang penjaga warung kopi dilingkungan kantornya.
 
Kepala BKPPD Kota Bekasi, Karto menjelaskan bahwa pihaknya berdasarkan Surat Panggilan Nomor: 863/1631/BKPPD.PKA telah memanggil RJ untuk dimintai keterangan.
 
"Bahwa keterangan yang disampaikan oleh yang bersangkutan, sesuai dengan Berita Acara Permintaan Keterangan tanggal 4 Maret 2021 kepada pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi, bahwa pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya," jelas Karto kepada Dakta dalam keterangannya, Jumat (5/3).  
 
Menurut Karto, RJ telah menyatakan ke depan akan selalu menjaga kehormatan diri, perilaku sebagai pegawai dan nama baik Pemerintah Kota Bekasi dengan tidak menimbulkan kegaduhan atau isu-isu negatif mengenai dirinya.
 
"Kita terus melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan, berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi," pungkas Karto yang juga Ketua Korpri Kota Bekasi.
Reporter :
- Dilihat 1505 Kali
Berita Terkait

0 Comments