Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 04/03/2021 11:22 WIB

Jokowi Izinkan Asing Cari Harta Karun di Laut Indonesia

Presiden Joko Widodo.Foto Biro Pers Sekretariat Presiden ist
Presiden Joko Widodo.Foto Biro Pers Sekretariat Presiden ist
JAKARTA, DAKTA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan bidang usaha pengangkatan benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam terbuka untuk investasi asing.
 
"Jadi, dari 20 bidang usaha, 6 ditutup, 14 dibuka, tapi bukan tanpa ada persyaratan. Dibuka ada syarat khusus. Dari 20, 14 yang dibuka (salah satunya) pengangkatan berharga muatan kapal tenggelam. Jadi kalau mau cari harta karun di laut-laut bisa lah kau turun," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers virtual Selasa (2/3).
 
Hal itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Di Perpres tersebut hanya ada 6 bidang usaha yang tertutup untuk investasi, tidak termasuk pengangkatan benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam.
 
Sebelumnya, pada era Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, periode pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pertama, aturan pengangkatan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) dinyatakan tertutup untuk kegiatan investasi. 
 
Pemerintah sebelumnya juga sempat menghentikan sementara (moratorium) terhadap izin pengangkatan BMKT oleh swasta termasuk asing.
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1781 Kali
Berita Terkait

0 Comments