Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 02/03/2021 10:20 WIB

BPBD Kabupaten Bekasi Ingatkan Potensi Angin Puting Beliung Rabu Besok

puting beliung terjang wilayah Marakas Bekasi Utara
puting beliung terjang wilayah Marakas Bekasi Utara
CIKARANG, DAKTA.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi meminta warganya untuk tetap waspada datangnya bencana angin puting beliung di wilayahnya.
 
Sebab, berdasarkan info Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), hujan lebat yang disertai angin kencang masih berpotensi terjadi hingga 3 Maret 2021.
 
”Bencana angin puting beliung masih berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln kepada Dakta, Selasa (2/3).
 
Ia mengingatkan masyarakat agar selalu waspada saat hujan lebat yang disertai angin kencang bisa menimbulkan puting beliung.
 
Henri juga menyarankan apabila terjadi angin kencang, masyarakat diminta untuk berusaha berada dalam rumah dan berlindung di tempat yang aman. Memastikan pintu, jendela tertutup rapat.
 
”Kemudian, jika ada pohon agar memangkas ranting dan dahan yang lapuk, agar tidak tumbang,” ungkapnya.
 
Berdasarkan catatan Pemerintah Kabupaten Bekasi, sudah beberapa kali pemukiman warga Kabupaten Bekasi porak-poranda diterjang angin puting beliung. 
 
Terakhir, yakni pada Jumat 26 Februari sekitar pukul 01.00 dini hari di Kampung Cibuntu RT02/10, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung.
 
Pada peristiwa itu, sedikitnya 10 rumah warga dilaporkan rusak akibat disapu angin puting beliung. Dari jumlah tersebut, satu rumah di antaranya roboh. Meski demikian, BPBD Kabupaten Bekasi belum menerima laporan ada korban jiwa dari peristiwa tersebut. 
 
Masih di tahun ini, angin puting beliung juga ‘menyapu’ pemukiman warga di Kampung Pulo Kecil Lor RT02/02 Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang pada Senin 8 Februari 2021sekitar pukul 19.30 WIB. Sebanyak 76 rumah warga dilaporkan rusak akibat kejadian tersebut. Tidak ada korban jiwa ataupun warga yang luka-luka akibat bencana tersebut.
 
Untuk rumah warga yang menjadi korban bencana angin puting beliung biasanya mendapat bantuan dari pemerintah daerah setempat. Bantuannya melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu).
 
”(Perbaikan rumah rusak akibat bencana angin puting beliung) itu dari (Dinas) Perkimtan lewat Rutilahu. Biasanya dari laporan kepala wilayah dan BPBD,” jelas Henri.
 
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1173 Kali
Berita Terkait

0 Comments