Senin, 01/03/2021 16:28 WIB
Amien Rais Ingatkan Kiai Termasuk Ma'ruf Amin Bahaya Perpres Miras
JAKARTA, DAKTA.COM - Inisiator Partai Ummat, Amien Rais, menilai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan perpres itu merupakan kesalahan fatal.
Amien Rais meminta Wapres Ma'ruf Amin mengingatkan Jokowi terkait perpres ini. Dia berharap Ma'ruf Amin, yang sekaligus merupakan ulama, memberi tahu Jokowi agar perpres itu dicabut.
"Mohon Pak Kiai para ulama, juga Pak Ma'ruf Amin, panjenengan bisa mengatakan Pak Presiden ini keliru Pak, tolong Pak. Jadi saya juga dipilih pak sama saja jadi kedudukannya juga terpilih jadi tidak ada salahnya kalau Kiai Ma'ruf Amin yang saya anggap sejak dulu tangguh paham sekali fikih Islam di atas rata-rata ulama ya tolong itu dihentikan," kata Amien Rais dalam tayangan yang disiarkan di akun YouTube-nya, Senin (1/3).
Ia menegaskan, Presiden Jokowi sudah membuat langkah yang fatal secara moral secara politik. "Karena jelas sekali yang dilakukan Pak Jokowi itu adalah menabrak langsung ketentuan Al-Qur'an, di mana khamer atau miras itu dan Judi merupakan dosa besar," lanjut Amien Rais.
Amien Rais juga meminta organisasi Islam lainnya menentukan sikap agar perpres itu dicabut. Menurut Amies Rais, perizinan investasi miras ini dapat menghancurkan moral bangsa.
"Jadi ini saya meminta supaya MUI, Muhammadiyah, Nahdlatul uUama tapi juga seluruh eksponen umat Islam itu segera meminta supaya perpres itu dicabut selesai. Mengapa? Ini adalah taruhan bagi generasi muda kita. Memang perpres itu berlaku hanya untuk beberapa wilayah, tapi sudahlah tidak diberikan legalitas atau legalisasi saja sudah seperti itu keadaan kita," ujarnya.
"Jadi ya memang sudah itu tren dari masyarakat yang mestinya kita tutup jangan sampai kemudian terjadi kehancuran akhlak apalagi anak muda, generasi muda kita itu menenggak miras dan main judi apalagi. Jadi ini saya nggak tahu apa yang dimaksudkan oleh Pak Jokowi itu. Jadi sudahlah, saya kadang-kadang sampai kehabisan kata-kata bagaimana ya," papar Amien Rais.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments