Ahad, 28/02/2021 12:46 WIB
UPDATE. Langgar Prokes, 18 Tempat Usaha di Kota Bekasi Ditutup Petugas
BEKASI, DAKTA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi per 11 Januari - 25 Februari 2021 telah menyegel 18 tempat usaha lantaran kedapatan melakukan pelanggaran jam operasional masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
”Sudah ada 18 tempat usaha yang kami segel, mereka melanggar jam operasional masa PPKM di Bekasi,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah, Ahad (28/2).
Adapun rinciannya, untuk tempat hiburan malam ada dua, restoran ada lima, kafe ada lima, warnet ada lima, dan toko retail ada satu yang dilakukan penyegelan.
”Jadi disegel untuk memberikan efek jera, mereka kita minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi, jika mengulangi akan dikenakan sanksi berat,” tegas Abi.
Selain penyegelan, pihaknya juga telah memberikan sanksi teguran kepada sejumlah pemilik tempat usaha lain yang melakukan pelanggaran yang sama.
Rinciannya, tempat hiburan malam yang dikenakan sanksi teguran sebanyak 5 tempat, restoran 55 tempat, kafe 47 tempat, warnet 11 tempat dan toko retail 3 tempat.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi perpanjang kebijakan PPKM hingga 8 Maret 2021 mendatang dari yang sebelumnya sudah berlaku sejak 11 Januari 2021.
Perpanjangan PPKM tertuang dalam surat edaran Wali Kota Bekasi Nomor 443.1/274/Set.Covid.19 tentang PPKM berbasis Mikro dan optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 di tingkat RT/RW.
Reporter | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments