Gerakan Sedekah Pangan Nasional untuk Kedaulatan Pangan Bangsa
JAKARTA, DAKTA.COM - Permasalahan pangan dari hulu ke hilir ini mendorong Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk bergerak lebih total dalam memulihkan kondisi tersebut.
Gerakan Sedekah Pangan Nasional diinisiasi untuk mengajak masyarakat terlibat dan meluaskan program-program pangan ACT dan Global Wakaf yang ditujukan untuk menciptakan ketahanan serta kedaulatan pangan bangsa.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pembina ACT Ahyudin, saat peluncuran Gerakan Sedekah Pangan Nasional di Waqf Distribution Center (WDC) di Gunung Putri, Bogor, Selasa (23/2).
Sedekah, terang Ahyudin, menjadi komponen utama dalam gerakan tersebut. Sedekah tak hanya menjadi solusi permasalahan kehidupan, termasuk permasalahan pangan.
Sedekah di tengah masyarakat masih identik dengan hal yang kecil. Padahal sesungguhnya, sedekah merupakan solusi besar, modal membangun peradaban. Sedekah merupakan ‘obat’ yang luar biasa.
“Oleh karena itu ACT kembali menghadirkan gerakan agar peradaban dunia lebih baik, dan kali ini kami menghadirkan Gerakan Sedekah Pangan Nasional,” imbuh Ahyudin.
Sementara itu, Presiden ACT Ibnu Khajar menekankan, pangan menjadi fokus utama gerakan tersebut mengingat pangan merupakan salah satu sumber kehidupan.
“Bahkan Allah SWT selalu menyerukan besarnya pahala tentang memberi pangan ke orang lain. Maka dari itu, ACT salah satu fokusnya ialah pemenuhan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan, mulai dari produsen pangan hingga konsumen pangan. Gerakan Sedekah Pangan Nasional diharapkan menjadi salah satu langkah mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan,” papar Ibnu.
Menjaga ekosistem pangan
Bersama Global Wakaf, ACT membangun ekosistem pangan dari hulu ke hilir. Wakaf akan memainkan peranan besar dalam Gerakan Sedekah Pangan Nasional ini, yakni mengoptimalkan program-program pendukung para produsen pangan.
Wakaf Distribution Center, yang menampung suplai pangan dari para petani binaan serta donatur, pun menjadi penyambung dari produsen pangan kepada warga prasejahtera yang membutuhkan pangan.
“Dari sini terlihat bagaimana wakaf jadi solusi atas segala permasalahan masyarakat, khususnya kemiskinan dan kerawanan pangan yang menjadi masalah laten. Produk-produk hasil pengelolaan dana wakaf akan disalurkan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan. Contohnya saja Beras Wakaf dan Air Minum Wakaf,” papar N. Imam Akbari selaku Presiden Global Wakaf - ACT.
Produk-produk tersebut juga digunakan dalam sejumlah program pangan ACT di sektor hilir, di mana manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Misalnya saja Humanity Care Line, Humanity Rice Truck, Humanity Food Truck, Operasi Beras Gratis, dan Operasi Makan Gratis.
Dengan demikian, Gerakan Sedekah Pangan Nasional diharapkan menjadi salah satu langkah mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan. Pangan yang tercukupi dari hulu ke hilir, insya Allah akan mengantarkan bangsa ini menjadi bangsa produsen pangan.
“Bismillah bersama-sama kita targetkan 50 juta penerima manfaat, 5 juta donatur dan 1 juta relawan terlibat dalam gerakan masif multimanfaat dari Gerakan Sedekah Pangan Nasional,” tutup Imam.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments