Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 18/09/2015 11:16 WIB

DPRD dan Pemkot Sepakati APBD Perubahan 2015 Kota Bekasi

Rapat paripurna DPRD kota Bekasi   Copy
Rapat paripurna DPRD kota Bekasi Copy

BEKASI_DAKTACOM: Dalam rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Pemkot Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi menyepakati Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2015, Kamis (17/9), di Gedung sidang DPRD Kota Bekasi.

Kesepakatan itu ditandai penandatanganan berita acara Raperda Perubahan APBD 2015 antara Pemerintah Kota Bekasi dengan para pimpinan DPRD Kota Bekasi.

Atas nama pemerintah Kota Bekasi, persetujuan tersebut ditandatangani Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi dan diketahui Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu dan Sekda Rayendra Sukarmadji.

Sedangkan dari pimpinan DPRD Kota Bekasi ditandatangani Ketua H Tumai, Wakil Ketua I, H Edi, Wakil Ketua II Heri Purnomo, dan Wakil Ketua III M Dian.

Mengingat waktu sisa masa anggaran tahun 2015 tinggal 3 bulan lagi, Walikota Rahmat Effendi menginstruksikan kepada pengguna anggaran yakni para kepala SKPD untuk segera menyelesaikan dokumen administrasi yang diperlukan  termasuk perubahan RKA menjadi DIPA.

Mengenai bantuan keuangan dari daerah lain, Walikota Bekasi Rahmat Effendi juga mengatakan Pemkot Bekasi telah mengusulkan bantuan hingga Rp 1 Trilun dari Pemprov Jabar dan Rp 400 miliar dari Pemprov DKI.

Bantuan ini kata Rahmat Effendi bila disetujui akan dipergunakan untuk membantu menutupi belanja modal pada sektor pembiayaan infrastruktur dan pendidikan di Kota Bekasi. (goeng)

Editor :
Sumber : Humas Pemkot Bekasi
- Dilihat 1966 Kali
Berita Terkait

0 Comments