Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 18/09/2015 09:47 WIB

DPRD Sahkan APBD Perubahan Kota Bekasi Rp 4,6 Triliun

pengesahan apbd perubahan
pengesahan apbd perubahan

BEKASI_DAKTACOM: Pemkot Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi menyepakati Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2015 dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung Kamis malam (17/9) di Gedung DPRD Kota Bekasi Jl Chairil Anwar

Kesepakatan itu ditandai penandatanganan berita acara Raperda Perubahan APBD 2015 antara Pemerintah Kota Bekasi dengan para pimpinan DPRD Kota Bekasi.

Persetujuan tersebut ditandatangani Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi dan diketahui Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu dan Sekda Rayendra Sukarmadji.

Sedangkan dari pimpinan DPRD Kota Bekasi ditandatangani Ketua H Tumai, Wakil Ketua I, H Edi, Wakil Ketua II Heri Purnomo, dan Wakil Ketua III M Dian.

Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi dalam sambutannya mengatakan dari hasil evaluasi perjalanan APBD 2015 disepakati bersama bahwa perlu adanya perubahan APBD 2015 sesuai KUA PPAS 2015. Dan perubahan APBD juga telah di bahas di badan anggaran dan kini perda telah disetujui.

APBD Perubahan yang disepakati bersama mengalami peningkatan belanja daerah di 2015 menjadi Rp 4,6 triliun. Dari komposisi belanja APBD murni dan perubahan terdapat kenaikan. Dimana menurut Walikota, belanja langsung sebesar Rp 605.38 miliar dari semula Rp 2.52 triliun menjadi Rp 3.1 triliun. Dan belanja tidak langsung mengalami penurunan dari semula Rp 1.6 tiliun menjadi 1.56 triliun.

“Komposisi belanja tidak langsung sebesar Rp Rp 1,5 triliun dan belanja langsung sebesar Rp 3,1 triliun,” kata Rahmat Effendi

Mengingat waktu sisa masa anggaran tahun 2015 tinggal 3 bulan lagi, Walikota Rahmat Effendi menginstruksikan kepada pengguna anggaran yakni para kepala SKPD untuk segera menyelesaikan dokumen administrasi yang diperlukan  termasuk perubahan RKA menjadi DIPA.

"Sehingga dengan sisa waktu yang tersedia dan kesepakatan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi warga masyarakat Kota Bekasi," ucap Rahmat Effendi.

Disampaikannya juga, struktur perubahan APBD yang telah dibahas di badan anggaran DPRD. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 3.98 triliun lebih yang secara komulatif bertambah Rp 320, 63 miliar lebih. Atau naik sebesar 8.75 % dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 3,66 triliun lebih.

"Pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, dari dana perimbangan, lain-lain pendapatan yang sah termasuk bantuan keuangan daerah lain," kata Rahmat Effendi.

Mengenai bantuan keuangan dari daerah lain, Walikota Bekasi Rahmat Effendi juga mengatakan Pemkot Bekasi telah mengusulkan bantuan hingga Rp 1 Trilun dari Pemprov Jabar dan Rp 400 miliar dari Pemprov DKI.***

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
Sumber : Humas Pemkot
- Dilihat 2064 Kali
Berita Terkait

0 Comments